Pertanyaan mengenai apakah makan dan minum membatalkan wudhu. Banyak dari kita yang belum tahu persis mengenai hukum ini. Ada yang beranggapan bahwa ketika wudhu kemudian makan maupun minum bisa membatalkan wudhu. Ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu seperti buang agin, keluar darah, dan lainya. Lalu apakah makan dan minum bisa membatalkan wudhu?
Banyak dari orang – orang berpendapat bahwa makan dan minum itu membuat wudhu batal. Makan dan minum setelah berwudhu tidak membuat wudhu batal kecuali jika seseorang selesai wudhu makan daging , baik yang dipanggang maupun dimasak dengan cara lainnya, maka menurut sebagian ulama hal ini membatalkan wudhunya. (Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal Sayyid Salim 1/138).
Terdapat dalil yang digunakan oleh para ulama yang dikategorikan sebagai batal wudhu seseorang yang makan daging onta adalah:
“Dari Jabir bin Samurah bahwasanya terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam:
“Apakah aku mesti berwudhu karena makan daging kambing? Beliau menjawab: “Apabila engkau ingin maka wudhulah, namun jika tidak maka tidak mengapa.” Ia bertanya (lagi);
“Apakah aku mesti berwudhu jika makan daging onta?” Beliau menjawab: “Ya, berwudhulah jika engkau makan daging onta.” (HR. Muslim No 828)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Dari Abdullah bin Umar ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Wudhulah kalian karena kalian makan daging onta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian makan daging kambing. Berwudhulah kalian lantaran kalian minum susu onta dan kalian tidak perlu berwudhu lantaran kalian minum susu kambing.” (HR. Ibnu Majah No : 536)
Baca juga : Apakah Boleh Wudhu di Kamar Mandi Atau WC?
Akan tetapi pendapat jumhur ulama, Abu Hanifah, Malik, Asy Syafii dan Ats Tsauri memakan daging onta itu tidak membatalkan wudhu.
Mereka berdalil dengan hadits berikut:
“Dari Muhammad bin Munkadir ia berkata: “Aku mendengar Jabir bin Abdillah berkata: “Perkara yang terakhir dari (ketetapan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam adalah meninggalkan wudhu dari makanan yang disentuh api.” (HR. Nasai No 185 dan dishahihkan oleh Syeikh Albani).
Makan Membatalkan Wudhu ?
Makan yaitu salah satu kebutuhan utama bagi setiap orang untuk dapat bertahan hidup, sama juga dengan minum. Jadi bisa diasumsikan semua makhluk yang memiliki bernyawa di muka bumi ini dapat di pastikan memerlukan makan dan minum dengan versi yang berbeda-beda. Dalam ajaran agama islam sendiri terdapat adab makan dan minum juga tidak serta merta bisa dilakukan sembarangan, di sana banyak sekali anjuran-anjuran yang sejatinya apabila dikerjakan dan diterapkan akan mendatangkan kebaikan baik untuk jasmani maupun rohani.
Misalnya saja ketika kita makan terlalu berlebihan dan kenyang, maka kita juga tidak akan merasa nyaman saat melakukan aktivitas-aktivitas yang lain, sama juga ketika kita terlalu lapar yang mana tubuh kita sudah memerlukan asupan makanan, akan tetapi kita tidak memenuhinya alhasil badan kita bisa drop dan jatuh sakit. Semua yang kerjakan memang harus seimbang, jangan sampai kurang maupun berlebih, karena itu bisa memberikan efek pada diri kita masing-masing.
Minum Membatalkan Wudhu ?
Makan dan minum tidak membuat wudhu batal kecuali makan daging onta, sebagian ulama berpendapat batalnya wudhu karena makan daging onta. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa:
“Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang wudhu dari (makan) daging onta, maka beliau menjawab, “Berwudhulah darinya”. Beliau juga ditanya tentang wudhu dari (makan) daging kambing, maka beliau menjawab, “Janganlah kamu berwudhulah darinya”.(HR. Abu Dawud no. 184 dan At-Tirmidzi no. 81).
Baca juga : Hukum Wudhu Sambil Bicara
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai apakah makan dan minum dapat membatalkan wudhu, bagaimana hukum dan cara yang benar untuk tetap melaksanakan sholat. Semoga dengan artikel ini bisa menginspirasi Anda semua yang membacanya.