Tidur Saat Khutbah Jumat, Apakah Wudhu dan Sholatnya Sah?

Tertidur saat khutbah jum’at menjadi pemandangan umum yang dianggap biasa bagi sebagian masyarakat muslim. Apalagi di tanah air, hari Jum’at termasuk hari kerja, maka kutbah Jumat seakan menjadi kesempatan paling tepat untuk tidur dan istirahat.

Apalagi waktu istirahat kerja di hari Jumat sangat sempit, tak sedikit kita temui di hari Jumat ada saja jamaah yang masuk masjid duduk tertunduk dan tidur sampai khutbah berakhir.

Masalahnya, bukankah khutbah termasuk dalam rangkaian sholat Jum’at, sehingga khutbah berlangsung pun tidak ada seorangpun yang boleh berbicara. Lalu bagaiman jika tidur saat khutbah berlangsung?

Tidur saat khutbah jumat
sumber: google.com

Hukum Tidur Saat Khutbah Jum’at

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Barang siapa yang berbicara pada saat Imam khutbah Jumat, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya; ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jumat baginya (artinya; ibadah Jumat yang tidak sempurna).” (Hadis riwayat Ahmad)

Menegur orang yang membuat gaduh pun tidak diperkenankan saat khotbah berlangsung, karena termasuk lalai sholat Jumatnya. Inilah yang diingatkan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya.

“Jika engkau berkata pada sahabat pada hari Jumat, ‘Diamlah, khotib sedang berkutbah!’. Sungguh emgkau telah berkata sia-sia.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar menjelaskan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah menetapkan bahwa memerintahkan diam saat khotbah adalah bentuk perbuatan sia-sia, walaupun bentuknya perintah yang baik dan melarang dari yang munkar.

Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khotbah, hukumnya lahwun atau perbuatan sia-sia.

Jika beraktivitas saat kutbah itu dilarang, lalu bagaimana dengan tidur saat khutbah, apakah sah sholatnya?

Baca juga: Hukum puasa di hari jumat

Memang secara hukum bila seseorang telah ikut sholat Jumat bersama Imam, maka hukum sholat Jumatnya telah sah. Bahkan meski dia ikut Imam di rakaat terakhir pada saat Imam sedang rukuk. Ini batasan akhir bagi seseorang yang menentukan apakah sholat Jumatnya sah atau tidak.

Bila ikutnya seorang makmum kepada Imam di sholat Jumat itu telah lewat dari rukuknya Imam, maka dia tidak mendapatkan sholat Jumat dan baginya wajib melakukan sholat zuhur sebanyak 4 rakaat.

Artinya orang yang tertidur diwaktu khotbah berlangsung sholat jumatnya tetap sah, tapi pahalanya tidak sempurna. Tapi ia tidak mendapatkan pahala sholat jum’at secara sempurna, karena kutbah Jumat Itu diwajibkan ada dan kutbah itu untuk didengarkan agar mengambil ilmu dan pelajaran.

Itulah mengapa para sahabat nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam sangat benci dengan tindakan ini. Muhammad bin Sirin dari ulama tabiin menuturkan, para sahabat sangat membenci orang tidur ketika imam sedang ber khotbah.

Mereka mencela dengan celaan yang keras, bagi para sahabat nabi orang yang tidur ketika mendengarkan khotbah seperti pasukan perang yang gagal. Artinya tidak mendapatkan ghanimah atau harta rampasan perang sedikitpun.

Bagaimana jika tidur dengan tidak sengaja?

Lalu bagaimana jika rasa kantuk itu datang tanpa kita sengaja?

Jika rasa kantuk itu datang, maka pindahlah tempat duduk seperti yang disarankan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Apabila kalian kantuk pada hari Jumat, maka berpindah dari tempat duduknya.

Sikap semacam ini mungkin masih dianggap tabu oleh masyarakat kita. Karena itu, butuh keberanian mental untuk memulainya sebagai bentuk perjuangan Anda melawan kantuk.

Baca juga: Amalan malam jumat

Cara menegur

Selain itu jika kita menemukan orang yang mengantuk di samping kita hendaknya dibangun kan tapi tidak dengan ucapan. Karena dengan cara mengucapkan sesuatu tidak diperkenankan saat khotbah berlangsung, maka cukuplah dengan cara gerakan.

Ibnu Umar radhiallahu anhu pernah melakukannya, saat itu Abdullah bin Umar melihat dua orang saling mengobrol ketika imam sedang ber khotbah di hari Jumat. Kemudian beliau melempar keduanya dengan kerikil agar mereka diam. Demikian pula jika membangunkan orang tertidur.

Memang dilarang tapi kita juga tidak bisa menyalahkan begitu saja orang-orang yang istirahat.

Karena bisa saja justru khotibnya juga bikin mengantuk jamaah, suaranya pelan atau karena durasinya kelamaan hingga orang bosan mendengarkan sehingga jamaah tidur pulas.

Durasi khutbah yang benar

Seharusnya kutbah jumat itu tidak perlu terlalu lama, cukup 15 menit saja paling lama 20 menit. Semakin pendek kutbah semakin baik.

Kalau masih ingin memberikan ceramah agama yang panjang ada pakai tanya jawab, maka sebaiknya dilakukan setelah selesai sholat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah mengingatkan dalam sabdanya.

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ طُولَ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَقِصَرَ خُطْبَتِهِ مَئِنَّةٌ مِنْ فِقْهِهِ فَأَطِيلُوا الصَّلَاةَ وَاقْصُرُوا الْخُطْبَةَ وَإِنَّ مِنْ الْبَيَانِ سِحْرًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya lamanya sholat dan pendeknya khutbah seseorang itu menunjukkan tentang pemahaman ia tentang agamanya. Karena itu, panjangkanlah shalat dan pendekkanlah khutbah, karena sebagian dari bayan (penjelasan) adalah sihir.” (Hadist riwayat Muslim Nomor 1437)

Wallahualam..

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.