Apa Hukum Wudhu Sambil Bicara, Sah atau Tidak?

Hukum wudhu sambil bicara – Selamat datang sobat hafiziazmi.com, kali ini saya kembali hadir ke hadapan Anda untuk berbagi informasi Islami.  Semoga menginspirasi dan menjadi motivasi aktivitas anda hari ini.  Wudhu merupakan salah satu prosesi bersuci untuk menghilangkan hadas kecil.  Pada setiap basuhan anggota tubuh dalam wudhu kita dianjurkan untuk berdoa dan berdzikir dengan hikmah disertai niat membersihkannya dari hadas kecil.

Lalu Bagaimana jika ada orang yang mengajak berbicara saat berwudhu. Apakah hal tersebut dapat merusak dan membatalkan wudhu. Terkadang dari kalangan remaja yang sering terjadi hal seperti ini. Tanpa kita sadari bahwa wudhu adalah penting. Karena jika cara berwudhu kita salah maka sholat kita tidak mendapatkan pahala. Maka dari itu saya akan memberikan pengetahuan kepada Anda mengenai larangan wudhu sambil bicara.

Hukum Wudhu Sambil Bicara, Boleh atau Tidak?

Menurut mayoritas ulama dari Mazhab Syafi’i Hanafi dan Hambali berbicara ketika berwudhu hukumnya kurang utama.  Artinya lebih diutamakan diam.  Dalam kitab kasyful Kona, al-bukhari dari kalangan ulama Hambali menerangkan.  Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu bahkan dimakruhkan. Maksudnya dimakruhkan berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah.  Makna Makruh dalam masalah ini adalah kurang afdol.

Wudhu sambil bicara

Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika berwudhu. Dalam sebuah fatwa disebutkan tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Oleh karena itu berbicara pada saat wudhu dibolehkan. Hanya saja hukumnya makruh dan kurang utama.

Baca juga : Hukum Berlebihan Menggunakan Air Wudhu

Perlu Anda ingat, bahwa tidak ada satupun ulama yang melarang atau mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan:

ولم يحرم الحديث أثناء الوضوء أحد، فهو جائز مع الكراهة وتركه أولى

“Tidak ada satupun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh, kurang utama.” (Fatawa Syabakah, no. 14793)

Pada intinya wudhu sambil bicara hukumnya adalah boleh. Tetapi bukan berarti Anda melakukan hal demikian secara terus menerus. Setidaknya melakukan yang terbaik yaitu lebih baik diam. Semoga artikel ini bisa menjadi motivasi untuk Anda pada pertemuan kali ini.

 

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.