Assalamualaikum sobat Hafizi Azmi. Saya kembali posting artikel bermanfaat untuk Anda semua. Pernahkan Anda melihat orang yang meninggalkan sholat bertahun tahun dengan sengaja atau bahkan mengalami sendiri. Lalu bagaimana cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun-tahun. Bolehkah diganti dengan sholat hanya sekali saja.?
Para ulama sepakat bahwa [su_highlight background=”#07bd57″ color=”#ffffff”]shalat yang ditinggalkan bertahun-tahun lamanya harus di qodho sesuai dengan jumlah yang ditinggalkannya.[/su_highlight] Dan tidak boleh diganti hanya dengan sekali sholat saja. Namun jika ia tidak dapat memastikannya berapa jumlah shalat yang ditinggalkan maka ia boleh menghitung sesuai dengan keyakinannya yang paling kuat.
Cara Mengganti Sholat Yang Ditinggalkan Bertahun Tahun
Dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda.:
[alert-success]“Barangsiapa yang terlupa shalat maka lakukan shalat ketika ia ingat dan tidak ada tebusan kecuali melaksanakan salat tersebut. Karena Allah berfirman “Dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (Hadits riwayat Al-Bukhari)[/alert-success]
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menyebutkan bahwa Ibrahim berkata.:
[alert-success]“Orang yang telah meninggalkan satu kali sholat sejak 20 tahun sebelumnya, maka dia wajib mengganti satu sholat itu saja atau sesuai dengan jumlah yang ditinggalkannya”[/alert-success]
Adapun [su_highlight background=”#07bd57″ color=”#ffffff”]cara mengganti sholat yang ditinggal bertahun tahun[/su_highlight] adalah setiap hari mengqadha dua hari shalat yang ditinggalkan. Demikian hal ini dilakukan secara terus-menerus setiap hari hingga ia yakin kalau sholatnya sudah selesai.
Imam Ibnu Qudamah berkata.: “Wajib mengqadha shalat yang ditinggalkan secara sengaja dalam waktu lama, berbulan-bulan atau bertahun-tahun meski lupa hitungan persisnya. Adapun caranya adalah dengan mengqodho’nya berturut-turut tanpa diselingi sholat sunnah.”
Seperti yang pernah dilakukan nabi saat ketinggalan empat waktu shalat pada Perang Khandaq. Lantas bagaimana dengan waktu pelaksanaan mengganti sholatnya. Apakah di waktu sholat yang sama atau di waktu yang lain.
Baca juga : Meninggalkan Sholat Bertahun Tahun Dengan Sengaja, Wajib Menggantinya?
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengganti shalat yang ditinggalkan waktunya bebas. Dan bisa kapan saja ketika ingat. Seperti halnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dalam keadaan mencekam mengganti sholat dzuhur, ashar, dan maghrib yang terlewatkan di waktu Isya.
Namun untuk memudahkan penghitungan shalat yang ditinggalkan selama bertahun-tahun. Maka sebagian ulama berpendapat agar waktu sholat yang diganti sesuai dengan waktu pelaksanaan sholat itu sendiri. Yaitu sholat maghrib di waktu maghrib, sholat Isya di waktu Isya dan seterusnya. Sehingga apabila ia telah meyakini jumlah yang diganti maka ia tidak wajib lagi mengqodho’ sholatnya. Wallahu a’lam.
Demikian pembahasan kita kali ini mengenai cara mengganti sholat yang ditinggalkan bertahun tahun. Semoga apa yang Anda baca di blog ini mampu menangkap ilmu ilmu agama Islam yang saya bagikan.