Bolehkah Mengulang-ulang Bacaan Sholat di Setiap Rakaat?

Assalamualaikum. Hafizi Azmi kembali hadir untuk memberikan informasi mengenai hukum mengulang ulang bacaan sholat, bolehkah? Tak sedikit kaum muslim yang membaca surat Al quran diulang-ulang di setiap rakaat dalam shalat. Apakah yang demikian ini dibenarkan dalam syariat? Dalam melaksanakan ibadah sholat, terkadang ada sebagian kaum muslim yang merasa kesulitan karena tidak banyak hafalan Al-qurannya. Bahkan ada yang ada apa 1 atau 2 surat saja.

Hukum mengulang bacaan sholat

Sehingga ketika melakukan salat lima waktu ia hanya membaca satu surat saja dan hal itu terus diulang-ulang. Misalnya seorang muslim yang hafal surat Al-Ikhlas atau Qul huallah, di rokaat pertama surat itu dibaca lalu di rokaat kedua surat itu pula yang dibaca.

Nanti di sholat yang lain itu lagi yang dibaca. Pertanyaannya, Apakah membaca surat diulang-ulang di setiap rakaat dalam sholat itu boleh dan sah sholatnya?

Hukum Mengulang Bacaan Sholat

Jumhur atau mayoritas ulama dari kalangan Hanafi, Syafi’i dan mazhab Hambali menegaskan, membaca surat Al Quran lalu mengulang-ulang di rokaat berikutnya tidak apa-apa, tidak masalah dan tidak membatalkan shalat. Artinya boleh dilakukan dan sholatnya sah.

Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala

[alert-success]“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdidi (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam atau seperdua malam atau sepertiganya, dan demikian pula segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu waktu itu. Maka Dia memberi keringanan padamu. Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.” (Al Quran surah Al Muzammil ayat 20)[/alert-success]

Baca juga : Batas Waktu Sholat Isya

Abu Daud meriwayatkan dari muaz bin Abdullah Al Juhani Radiallahu Anhu bahwa seseorang dari Juhairiyah memberitahukan, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca di sholat subuh surat Az Zalzalah “idza zulzilatil ardhu” pada ke dua rokaat. Saya tidak tahu apakah Rasulullah lupa ataukah dibaca dengan sengaja.

Fakta dalam hadis bahwa nabi membaca satu surat di rokaat yang berbeda-beda ini dikomentari ulama. Sahabat ragu akan pengulangan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam terhadap surat. Apakah nabi lupa?

Karena kebiasaan dari bacaannya adalah membaca pada rakaat kedua dengan bacaan yang berbeda dari rokaat pertama. Jika demikian maka boleh jadi membaca ayat atau surat berbeda setiap rokaat itu tidak disyariatkan kepada umatnya.

Atau bisa jadi apa yang dilakukan oleh Nabi ini bukan karena lupa. Tapi beliau sengaja untuk menjelaskan bahwa yang demikian itu boleh.

Oleh karena itu jika persoalan semacam ini mengemuka, maka yang diambil hendaknya adalah bahwa hal ini menunjukkan nabi memang menetapkan syariat itu.

Artinya tidak mengapa mengulang-ulang surat atau ayat yang sama pada satu rokaat dalam sholat.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa seseorang mendengar seseorang membaca surat Al-Ikhlas “Qul huwallahu Ahad” berulang-ulang.

Ketika pagi hari dia datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kemudian dia ceritakan hal itu dengan sikap seakan-akan meremehkannya. Maka Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

[alert-success]“Demi jiwaku yang ada di tangannya, Sesungguhnya ia surat Al Ahad (al-Ikhlas) setara sepertiga Alquran”[/alert-success]

Dalam redaksi lain, seseorang berdiri sholat waktu zaman Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan membaca sejak malam “Qul huwallahu Ahad” tanpa ditambah. Dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menyetujui pengulangan surat yang sama.

Baca juga : Tidak Hafal Bacaan Sholat, Apa Hukum Sholatnya Sah?

Namun, meskipun mengulang-ulang membaca ayat atau surat dalam shalat itu boleh dan sholatnya tetap sah. Hal itu menyelisihi sunnah dan petunjuk yang telah ditetapkan Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

Dari keterangan nabi dan sunnahnya, membaca surat dalam sholat itu hendaknya dilakukan bervariasi. Setiap rokaat di baca surat yang berbeda untuk meneladani Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Wallahu a’lam

Demikian penjelasan mengenai hukum mengulang bacaan sholat di setiap rakaat dalam sholat. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan Hidayah dan Taufiq-Nya kepada kita.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

1 thought on “Bolehkah Mengulang-ulang Bacaan Sholat di Setiap Rakaat?”

  1. Nah ini… Saya juga sering mengulang bacaan sholat. Kadang di sholat Maghrib baca surat al ikhlas. Trus sholat isya juga sama. Makasih min penjelasanya . Smoga berkah…

    Reply

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.