Pengertian Jihad Fisabilillah dan Bentuk Bentuk Jihad

Assalamualaikum. Berbicara mengenai pengertian jihad fisabilillah dan bentuk bentuk dari jihad.

Peradaban Nabi SAW dan kaumnya beliau, yakni kaum muslim beserta riwayat tersiarnya Islam di muka bumi ini tidak menimbulkan  dampak yang tidak baik.

Yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dengan seperti itu tidak menjadikan sebuah senjata yang dapat digunakan oleh musuh-musuh islam untuk mencela dan mencerca Islam dan Rasulnya.

Dan juga agar jangan pula menjadi cerita-cerita yang meragukan bagi umat islam sendiri yang belum paham dan belum mendapat definisi tentang tujuan islam untuk berjihad.

Pengertian Jihad Fisabilillah

Definisi jihad fisabilillah yaitu sebuah semangat kekuatan untuk melakukan peperangan melawan musuh, dalam maksud mengagungkan nama Allah SWT.

Dengan berperang secara terus menerus di dalam sebuah medan perang maupun meberi bantuan keuangan, pangan, maupun ide pemikiran dalam strategi dan taktik untuk memenangkan sebuah peperangan.

Termasuk menyampaikan sebuah pidato yang menumbuhkan sebuah semangat yang tinggi untuk para mujahidin agar siap menyongsong kemenangan atau mati syahid.

definisi jihad fisabililah dan bentuk - bentuk jihad

Hukum-hukum berkaitan dengan peperangan yang sering dikenal dengan istilah jihad fisabilillah untuk melindungi dakwah Islam serta kehormatan, harta, jiwa, dan kaum muslimin.

Selain itu arti kata jihad berasal bahasa arab ialah : bersungguh-sungguh, berjuang, berperang, dan sebagainya.

Makna perkatan jihad itu berasal dari perkataan jahd yang artinya usaha dengan sungguh-sungguh, atau juhd artinya kekuatan.

Dan menurut syari’at arti kata jihad yaitu: Bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatannya untuk melawan orang-orang kafir atau musuh Islam, dan termasuk pula berjihad ialah berjihad terhadap nafsu, terhadap syaithan dan terhadap orang-orang pendurhaka.

Oleh sebab itu di dalam Islam, jihad itu terdiri dari empat macam :

1. Jihad terhadap nafsu,

2. Jihad terhadap syaithan,

3. Jihad terhadap orang dhalim, dan ahli-ahli berbuat jahat serta ahli-ahli bid’ah (pengubah peraturan-peraturan agama Allah yang telah pasti),

4. Jihad terhadap kaum kafirin dan musyrikin.

Keempat macam jihad ini terkandung dalam firman Allah :

وَ جَاهِدُوْا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِه. الحج :78

” Dan bejihadlah kamu dalam membela agama Allah dengan penuh sungguh-sungguh berjihad. [QS. Al-Hajj : 78]”

اِنَّ الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ الَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَ جَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. البقرة:218

[alert-success]” Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang telah berhijrah, dan orang-orang yang berjihad pada jalan (agama) Allah, mereka itu mengharap-harap rahmat dari Allah, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 218]”[/alert-success]

Bentuk – bentuk Jihad

Pengertian Jihad yaitu sebuah wujud pengamalan ajaran agama Islam yang dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat muslim.

Dalam kondisi kaum Muslim mengalami penindasan, jihad dapat terapkan dalam bentuk berperang guna membela diri.

Tetapi, pada saat situasi damai jihad juga dapat dilakukan dalam bentuk amal shalih seperti menunaikan ibadah haji, membantu fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar.

#1. Jihad Berperang

Islam memberikan pengajaran kepada pengikutnya untuk tidak pernah gentar berperang di jalan Allah. Jika kaum Muslim di zalimi, fardhu kifayah bagi kaum Muslim untuk berjihad dengan harta, jiwa dan raga.

Jihad dalam bentuk peperangan diijinkan oleh Allah dengan beberapa syarat yaitu untuk membela diri, dan melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:

[alert-success]“ Kenapa kamu tidak ingin melakukan perang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita, ataupun anak-anak yang semuanya berdoa, “Ya Tuhan kami, Keluarkanlah Kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah kami perlindungan dari sisi-mu.”(Qs. An-Nisa[4]: 75)”[/alert-success]

[alert-success]“Diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha berkuasa untuk menolong mereka itu.”(Qs.al-Hajj[22]:39).”[/alert-success]

Dalam Berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui batas, membunuh perempuan,anak-anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut berperang.

Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas publik seperti persediaan makanan, minuman dan pemukiman.

Perang juga tidak boleh dilakukan apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dilakukan. Peperangan secepatnya harus dihentikan jika musuh sudah menyerah, melakukan gencatan senjata dan melakukan perjanjian damai.

Dalam Al-Quran, berperang dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman), oleh karena itu, jika telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk melakukan peperangan kembali.

#2. Haji Mabrur

Menunaikan Haji dan mabrur adalah suatu ibadah yang sama dengan jihad. Bahkan, bagi seorang perempuan, menunaikan ibadah haji yang mabrur adalah berjihad yang utama.

Hal ini ditegaskan dalam beberapa Hadis, diantaranya :

[alert-success]”Aisyah ra berkata : Aku menyatakan kepada Rasulullah SAW : tidakkah kamu keluar berjihad bersamamu, aku tidak melihat ada amalan yang lebih baik dari pada jihad, Rasulullah SAW menyatakan : tidak ada, tetapi untukmu jihad yang lebih baik dan lebih indah adalah melaksanakan haji menuju haji yang mabrur.”[/alert-success]

Pada riwayat al- Bukhari lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda :

[alert-success]“Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW ditanya oleh isteri-isterinya tentang jihad beliau menjawab sebaik-baiknya jihad adalah haji.”[/alert-success]

#3. Menyampaikan Kebenaran Pada Penguasa yang Dzalim

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia umat Muslim berjihad melawan penjajah Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang yang berdampak pada penderitaan kesengsaraan rakyat, yang mayoritas beragama Islam.

Sebagian dari mereka melakukan perlawanan dengan cara perang gerilya. Sebagian lainnya menempuh cara-cara damai melalui organisasi yang memajukan pendidikan dan mengembangkan kebudayaan yang membawa pesan anti penjajahan.

Anjuran berjihad melawan penguasa yang dzalim dijelaskan, antara lain. Dalam hadist riwayat at- Tirmizi:

Abu Said al Khurdi menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

[alert-success]”Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim.”[/alert-success]

Pada hadist di atas, memberitahukan bahwa dalam menyampaikan suatu kebenaran pada penguasa yang zalim sangat besar. Karena, hal itu sangat dimungkinkan mengandung resiko yang cukup besar pula.

#4. Berbakti Kepada Orang Tua

Melaksanakan jihad selain di atas adalah berbakti terhadap orang tua. Islam memberitahukan kepada pemeluknya untuk hormat dan patuh terhadap kedua orang tua, tidak hanya ketika mereka masih hidup akan tetapi juga sampai kedua orang tua meninggal.

Seorang anak tetap harus berbakti kepada orangtuanya. Meskipun seorang anak tidak diwajibkan menaati terhadap orangtua yang memaksanya untuk berbuat musyrik (Qs.Luqman,[31]:14).

Jihad dalam berbakti kepada orang tua juga dijelaskan dalam Hadis.

[alert-success]”Seseorang mendatangi Nabi SAW untuk meminta izin mengikuti jihad bersamanya. Kemudian Nabi SAW bertanya ? Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: masih.”[/alert-success]

Nabi SAW bersabda :

[alert-success]”Maka hendaklah kamu berjihad terhadap orang tua, sama juga dengan melaksanakan petunjuk, arahan, bimbingan, dan kemauan orang tua. Kata fajahid dalam hadis tersebut, bermakna memperlakukan orangtua dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan kesenangan orangtua. Menghargai jasa-jasanya, menyembunyikan melemah dengan kekurangannya serta berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan yang mulia. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat (al-Isra ayat 17 sampai ayat 23).”[/alert-success]

#5. Menuntut Ilmu dan Mengembangkan Pendidikan

Bentuk – bentuk Jihad selain di atas adalah mencari ilmu, memajukan pendidikan masyarakat. Di dalam sebuah Hadis diriwayatkan Imam Ibnu Madjah disebutkan :

[alert-success]” Orang yang datang ke masjidku ini tidak lain kecuali karena kebaikan yang dipelajarinya atau diajarkannya, maka ia sama dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang datang bukan karena itu, maka sama dengan orang yang melihat kesenangan orang lain. (riwayat Ibnu Majah)”[/alert-success]

Orang yang datang ke mesjid Nabi untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu sebagaimana disebutkan pada hadis di atas, diposisikan seperti orang melakukan jihad fisabililah di jalan Allah.

Dengan semangat belajar, umat Islam bisa memajukan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat.

Salah satu sebab kemunduran umat Islam adalah karena kelemahannya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada intinya, kerjakanlah hal yang positif dan baik di dunia ini. Itulah penjelasan mengenai definisi jihad fisabilillah dan bentuk -bentuk jihad. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk Anda semua.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.