Benarkah Jika Tali Pocong tidak Dilepas Bakal Jadi Hantu Gentayangan (Pocong)?

Tali Pocong – Apa yang terjadi jika tali kain kafan tidak dibuka? Sebagian masyarakat meyakini jika tali pocong tidak dilepas jadi hantu gentayangan. Hantu ini popular disebut hantu pocong.

Keyakinan ini begitu populer di masyarakat, bahkan cerita tentang tali pocong ini kerap menjadi inspirasi dalam produksi film horor di tanah air.

Pertanyaannya, apakah memang tidak melepas tali pocong bisa mengakibatkan jenazah itu menjadi hantu gentayangan atau hantu pocong?

Tali Pocong Tidak Dilepas

Melepas tali ikatan kain kafan setelah jenazah dimasukkan ke dalam liang kubur memang dianjurkan oleh sebagian besar ulama, karena mengikuti cara Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam.

Tidak melepas tali pocong

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam melepaskan ikatan kain kafan dari jenazah Nuaim Bin Mas’ud saat dimasukkan ke dalam kubur. Maka Ibnu Mas’ud menuturkan, apabila kalian memasukkan mayat ke dalam liat lahat, maka lepaskanlah ikatannya.

Mengapa tali kafan atau tali pocong itu harus dilepas?

Imam Ar-Ramli menyebutkan, salah satu alasan adalah sebagai harapan agar Allah melepaskan dari kesulitan di alam barzakh. Oleh karena itu Imam Ar-Ramli menghukumi makruh membiarkan tali kafan jenazah tidak dilepas.

Baca juga: Sudah dimakamkan hidup lagi?

Hal ini berlaku bagi semua jenazah, baik jenazah orang dewasa ataupun anak kecil. Dengan demikian berdasarkan keterangan ulama dianjurkan untuk membuka ikatan kain kafan jenazah ketika akan dikuburkan, termasuk yang ada di kepala.

Membuka ikatan kain kafan atau tali pocong di bagian kepala bukan berarti anjuran untuk menyingkap wajah jenazah. Anjuran menyingkap wajah hanya dibenarkan jika mayat tersebut meninggal dalam keadaan ihram.

Pasalnya Allah Ta’ala akan membangkitkan nya kelak di Hari Kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah. Berdasarkan riwayat Imam Muslim dikisahkan bahwa ada seorang pria jatuh dari onta selalu patah lehernya dan meninggal.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Mandikanlah ia dengan air yang dicampur dengan daun bidara, kemudian kafani dengan kedua kain ihram nya dan jangan tutupi kepalanya karena Allah akan membangkitkan nya kelak di Hari Kiamat dalam keadaan membaca Talbiyah.” (Hadits Riwayat Muslim)

Mengapa jenazah yang meninggal normal dianjurkan untuk melepas tali pocongnya dan tidak dianjurkan menyingkap wajahnya.?

Karena wajah biasanya akan mengalami perubahan setelah seseorang meninggal dunia. Sehingga dikhawatirkan hal ini dapat memicu prasangka buruk dari orang lain.

Baca juga: Jenazah berat pertanda banyak dosa?

Namun jika dirasa ada kebutuhan untuk menyingkap wajahnya, maka hal itu diperbolehkan. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam mencium wajah Utsman bin Mazh’un, sahabat beliau dari kalangan Muhajirin yang pertama kali wafat di Madinah.

Sementara itu terkait anggapan orang-orang apabila ikatan-ikatan tali kafan tidak dilepaskan, maka itu akan bangun lagi atau menjadi pocong adalah anggapan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran agama. Artinya kepercayaan itu hanya mitos yang berkembang di masyarakat.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.