Bolehkah mengucapkan innalilahi kepada non muslim yang meninggal.? Kalimat innalillahi wa innailaihi rojiun atau sering disebut dengan kalimat istirja. Biasa digunakan jika seseorang mendapatkan suatu musibah dari Allah subhanahu wa ta’ala. Dan lazim pula diucapkan saat ada seorang muslim meninggal dunia.
Seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang Apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: innalillahi wa inna ilaihi rojiun.” (QS. Al Baqarah ayat 155-156)
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun menganjurkan:
“Hendaklah kalian mengucapkan istirja terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sandal yang putus karena ini termasuk juga musibah.” (Hadis Riwayat Al Bazzar)
Hukum Mengucapkan Innalillahi Kepada Non Muslim
Lantas bagaimana jika kasusnya ada seorang non muslim yang meninggal dunia. Apakah diperbolehkan juga mengucapkan kalimat istirja.
Syech Bin Baz rahimahullah menjawab, seorang non muslim jika meninggal tidak mengapa (boleh) kita ucapkan innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Karena manusia kembali kepada Allah dan semuanya milik Allah. Dan bisa jadi orang tersebut memberikan maslahat dalam hidup kita atau berbuat baik pada kita.
Tidak mengapa mengucapkan kalimat istirja akan tetapi tidak boleh didoakan selama ia masih non muslim, tidak juga didoakan dengan perkataan ‘wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada robbmu dengan diridhoi’. Karena perkataan seperti ini hanya dikatakan kepada orang mukmin saja.
Sangat tegas dalam firman Allah ta’ala kita tidak boleh mendoakan atau meminta ampun bagi orang meninggal yang tidak beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Allah berfirman yang artinya:
“Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni (neraka) jahim.” (QS. At-taubah ayat 113)
Baca juga : Meninggal di hari jumat pertanda khusnul khotimah?
Jadi ucapan istirja innalillahi wa innailaihi rojiun ini adalah diucapkan terhadap segala musibah yang menimpa seseorang. Termasuk di dalamnya adalah musibah kematian baik yang meninggal itu adalah seorang muslim ataupun non muslim. Akan tetapi perlu diingat tidak dibolehkan bagi seorang muslim untuk memohonkan ampunan atau mendoakan non muslim yang sudah meninggal dunia.
Nah sobat hafizi azmi, sekarang sudah di jawab pertanyaan tentang bolehkah mengucapkan innalillahi kepada non muslim. Sudah jelas hukum ucapan innalilahi kepada non muslim adalah boleh. Dengan catatan sebagai orang muslim jangan mendoakan atau memohon ampunan kepada Allah.
Waktu itu ada tetangga yg meninggal dunia. Kebetulan dia orang non muslim. Secara spontan aku ucap innalillahi. untung waktu itu gak mendoakanya.. thanks infonya min.