Terapi Lintah Menurut Islam: Bagaimana Hukumnya?

Terapi Lintah– Maraknya terapi lintah, bagi sebagian muslim teknik kecantikan ini menimbulkan tanya. Apakah hukum terapi lintah halal atau haram dalam Syariat Agama Islam.

Seorang wanita di China jadi viral setelah melakukan perawatan kecantikan yang tampak ekstrim. Dalam video yang tersebar wanita tersebut melakukan perawatan wajah berjerawat dengan lintah hidup.

Lintah merupakan hewan yang tergabung dalam filum Annelida subkelas Hirudinea. Terdapat jenis lintah yang dapat hidup di daratan, air tawar, dan laut.

Sejarah dan Manfaat Terapi Lintah

Menurut pakar kecantikan di klinik tersebut lintah mampu menyedot jerawat. Tapi lintah dalam dunia medis sebenarnya memiliki sejarah panjang.

Hukum terapi lintah

Dokter di peradaban Mesir, Yunani, India dan Islam percaya bahwa lintah mampu menyembuhkan banyak penyakit termasuk laringitis atau radang selaput lendir yang terdapat di mulut kerongkongan.

Lintah bisa menyembuhkan demam kuning, yakni demam yang mengakibatkan badan berwarna kekuning-kuningan karena sakit pada empedu, kelainan sistem saraf, masalah gigi, penyakit kulit dan infeksi bahkan bisa untuk mengobati anak berkebutuhan khusus atau ABK.

Selama menghisap darah, lintah akan melepaskan zat anti pembekuan darah ke dalam luka yang akan memelihara kelancaran pendarahan pada area yang bermasalah hingga 5 hingga 6 jam.

Setelah itu lintah otomatis jatuh kekenyangan atau diangkat oleh dokter.

Beberapa tahun belakangan ini terapi lintah mengalami kebangkitan akibat manfaatnya yang sederhana dan murah. Guna mencegah komplikasi terutama dalam dunia kecantikan.

Semakin banyak orang termasuk selebritis dunia yang telah mencoba terapi lintah untuk kecantikan yang disebut dengan Facial Lintah.

Miranda Kerr misalnya, mengaku pernah melakukan facial lintah. Lintah lintah yang pernah merawat wajah Miranda kini jadi hewan piaraan yang di rumah. Lintah lintah tersebut disimpan di kolam ikan koi miliknya.

Artikel terkait : Hukum Operasi Plastik Dalam Islam

Lintah yang sudah dipakai tidak boleh digunakan lagi. Jadi pilihannya adalah dibawa pulang atau di bunuh.

Selama proses facial, lintah lapar akan menyedot tubuh untuk menghisap darah sampai kenyang. Selanjutnya dokter akan mengeluarkan darah segar yang telah mereka konsumsi untuk kemudian dioleskan langsung ke wajah.

Terapi lintah untuk kecantikan dipercaya dapat meningkatkan keseluruhan penampilan wajah dengan mengencangkan, melenturkan, bercahaya dan melembutkan kulit.

Hukum Terapi Lintah Menurut Islam

Bagi seorang muslim tentunya teknik kecantikan semacam ini menimbulkan Tanya. Apakah terapi semacam ini dibenarkan dalam Syariat agama.?

Perlu dipahami, pertama penyedotan darah kotor atau darah tak berguna adalah sama persis dengan bekam atau hijamah. Yang hukumnya sudah pasti boleh, karena Nabi sendiri pernah melakukannya. Seperti yang ada di dalam hadis berikut.

أَفْضَلُ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ، وَالْقُسْطُ الْبَحْرِيُّ

“Sebaik-baik pengobatan yang kalian berobat dengannya adalah bekam dan al-qusthul-bahr” [Diriwayatkan oleh An-Nasaa’iy dalam Al-Kubraa no. 7537; shahih]

Bahkan menurut kesaksian orang yang bergelut langsung di bidang itu lebih efektif daripada bekam menggunakan cup. Karena daya sedotnya lebih kuat.

Adapun yang kedua sepertinya tidak ada larangan untuk bersentuhan dengan najis asal sebelum sholat atau amalan lain. Yang mensyaratkan kesucian harus dicuci bersih hingga tidak tersisa sedikitpun. Wallahualam

Itulah penjelasan mengenai hukum terapi lintah menurut islam yang digunakan untuk facial. Semoga informasi ini bida menginspirasi dan menjadi motivasi anda hari ini.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.