Update Status Ibadah di Media Sosial Menurut Ulama

Hafiziazmi.com – Hampir setiap detik status selalu muncul di media sosial kita, apapun isinya. Namanya juga lintasan pikiran, apa saja tertuang bahkan sampai tak kenal batas.

Kita tidak membicarakan update-update status yang demikian itu. Tapi yang menarik adalah munculnya update status yang menampakan kebaikan dan amal sholeh. Apakah ibadah yang di share di sosmed termasuk riya?

Update status ibadah
Update status ibadah, sumber Unsplahs

Misalnya kita sering melihat update status ibadah kawan, saudara, keluarga yang menuliskan;

 “ah terbangun jam 2 malam, saatnya wudhu dan curhat sama Allah”

“Alhamdulillah.. akhirnya buka puasa juga. semoga puasa hari ini mendapat berkah.”

“Akhirnya selesai juga juz 30”

“Rasanya tenang setelah sholat tahajud”

Baca juga: Hukum membaca Al Quran di hp

Hukum update status ibadah di media sosial

Semua status ini terasa tedu, karena menampakan aktivitas religi yang menyejukkan. Jika dibaca orang lain bisa saja menjadi motivasi teman yang membacanya. Menumbuhkan gairah dan semangat ibadah orang lain untuk selalu fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan).

Tetapi apakah semua yang membaca status itu akan terkesan dan termotivasi. Bisa saja dan ada saja orang yang membaca justru sebaliknya.

Aktivitas ibadah kok dishare ke mana-mana, itu kan riya, membanggakan diri, takabur dan banyak kesan yang negative.

Pertanyaannya, apakah menyampaikan aktivitas amal shaleh kepada orang lain disebut riya atau membanggakan diri dari amal sholeh. Atau yang demikian ini masuk kategori takabur (sombong). Jika demikian, maka ini tentu sangat berbahaya.

Para ulama menyebutkan bahwa menyebut atau menyiarkan kebaikan adalah perbuatan amal shaleh, karena menjadi sarana untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Hal ini berdasarkan perintah Allah subhanahu wa taala dalam Alquran.

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (Al Quran Surah Ad Dhuha ayat 11)

Menyiarkan nikmat inilah yang disebut dengan tahaddus binni’mah atau menyiarkan nikmat. Kebiasaan seperti ini pernah dilakukan oleh Abu Firas.

Abu Firas berkata:

“Setiap kali aku bangun pagi, aku biasa menyebut amal yang aku lakukan di malam hari. Aku sholat sekian, berdzikir sekian, membaca al-Quran sekian dan sebagainya.”

Ketika para sahabatnya mempertanyakan yang dilakukan oleh Abu Firas termasuk dalam kategori riya.

Dengan tenang ia menjawab.

“ Allah memerintahkan dalam ayatnya untuk menceritakan kenikmatan, sedangkan kalian melarang untuk menyebut kenikmatan.”

Mayoritas ulama Salaf mengingatkan agar memberitahukan kebaikan yang dilakukan oleh seseorang itu dilakukan jika ia mampu menghindarkan diri dari sifat riya, dan agar bisa dijadikan contoh oleh orang lain.

Namun jika menimbulkan rasa dengki dan untuk menghindarkan kerusakan akibat kebencian dan tipu muslihat orang lain, maka menyembunyikan nikmat dalam hal ini bukan termasuk tingkat kufur nikmat.

Hasan bin Ali pernah mengingatkan, jika engkau mendapatkan kebaikan atau melakukan kebaikan, maka sebutlah dan ceritakanlah didepan saudaramu yang kamu percayai bahwa ia akan mengikuti jejak yang baik tersebut.

Kesimpulan

Dengan demikian, update status yang menyebut-nyebut aktivitas amal sholeh dan ibadah bisa saja termasuk dibolehkan berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar kita menyiarkan nikmatnya.

Yang terpenting hal ini bisa kita pahami agar dilakukan di ruang-ruang terbatas bagi publik. Tapi jika kita ungkap di publik seperti media social, masalahnya menjadi rentan untuk menjadi riya dan takabur, bahkan bisa menimbulkan kebencian.

Wallahualam.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.