Assalamualaikum. Hafizi Azmi blog islami masa kini kembali hadir untuk memberikan materi ilmu Agama yang semoga bermanfaat untuk Anda. Pembahasan kita kali ini adalah materi puasa lengkap yaitu pengertian puasa, syarat dan rukun puasa, apa itu puasa wajib dan puasa sunah dan lain sebagainya yang akan dibahas secara lengkap.
Setiap muslim tentu mengetahui apa itu puasa dan pasti sudah pernah melaksanakan puasa baik itu wajib maupun yang sunah. Banyak keutamaan atau manfaat yang didapat jika seorang melaksanakan puasa dengan niat hati dan ikhlas. Berbicara tentang puasa pasti kita akan mengingat bulan yang penuh berkah, yaitu bulan ramadhan. Di bulan ramadhan ini kita semua wajib melaksanakan ibadah puasa. Dan berikut ini materi puasa yang meliputi pengertian puasa, syarat dan rukun puasa, pengertian puasa wajib dan sunah secara lengkap.
Pengertian Puasa Secara Bahasa dan Istilah
Dalam bahasa Arab, puasa disebut dengan Shiyam atau Shaum. Puasa secara bahasa berarti menahan diri dari suatu hal. Adapun pengertian puasa secara istilah adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan syarat dan rukun tertentu. Allah SWT bersabda dalam surat Al Baqarah berikut ini:
[alert-success]”Hai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al Quran Surat Al Baqarah ayat 183)[/alert-success]
Dalam ayat lain Allah juga berfirman :
[alert-success]”…Dan makan dan minumlah kamu hingga waktu kelihatan benang yang putih dan benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai malam…” (Al Quran surah Al Baqarah ayat 187)[/alert-success]
Baca juga : Pengertian Riba dan Bunga Bank
Syarat dan Rukun Puasa
a. Syarat Puasa
Syarat merupakan segala hal yang harus ada dan harus dipenuhi sehingga seorang diwajibkan untuk berpuasa. Syarat puasa terdiri dari atas syarat wajib dan syarat sah puasa.
1. Syarat wajib puasa
- Islam, artinya orang kafir tidak diwajibkan puasa.
- Balig, untuk laki-laki ditandai dengan mimpi basah, sedangkan perempuan mengalami haid.
- Berakal sehat, orang gila tidak wajib puasa.
- Suci dari haid dan nifas, artinya seorang perempuan yang mengalami haid atau nifas tidak terkena kewajiban berpuasa, namun harus diganti di lain hari.
- Mampu melaksanakan puasa.
- Tidak sedang dalam perjalanan jauh.
2. Syarat sah puasa
- Islam
- Tamyiz artinya mampu membedakan yang baik dan buruk.
- Suci dari haid dan nifas.
- Bukan pada hari-hari yang diharamkan puasa.
b. Rukun Puasa
Rukun adalah segala sesuatu yang harus ada dan harus dipenuhi pada waktu melakukan ibadah puasa. Adapun yang termasuk rukun puasa sebagai berikut.
- Niat, yaitu berniat melakukan puasa dalam rangka menjalankan perintah Allah Swt. dan puasa tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk mencari ridho Allah.Niat puasa ramadhan wajib dilakukan pada malam hari atau sebelum terbit fajar. Kecuali puasa sunah, yang mana masih boleh niat pada pagi harinya.
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hal hal yang Membatalkan Puasa, Makruh waktu Berpuasa dan yang Disunahkan
1. Hal-hal yang membatalkan puasa
- Makan dan minum dengan sengaja.
- Berhubungan suami istri di siang hari atau keluar air mani dengan sengaja.
- Muntah dengan disengaja.
- Hilang akal contohnya seperti mabuk, pingsan, atau gila.
- Haid, nifas, atau wiladah.
- Murtad.
2. Hal-hal yang makruh waktu berpuasa.
- Berkumur-kumur berlebihan saat puasa.
- Sengaja menghirup-hirup aroma makanan.
- Mencicipi makanan.
- Berkata kotor.
- Suntik / bekam.
3. Hal-hal yang disunahkan pada waktu berpuasa.
- Makan sahur.
- Mengakhiri makan sahur kurang lebih 15 menit sebelum waktu subuh.
- Menyegerakan berbuka puasa tanpa menundanya meski hanya dengan seteguk air.
- Berbuka dengan buah kurma berjumlah ganjil.
- Memberi makan untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa.
- Berdoa sewaktu berbuka puasa.
Baca juga : Pengertian Israf, Dampak Buruk dan Cara Menghindarinya
Pengertian Puasa Wajib dan Sunah
1. Puasa Wajib
Puasa wajib adalah puasa yang harus dikerjakan oleh setiap orang yang mukhalaf, sehingga bagi yang tidak mengerjakan merupakan dosa besar. Adapun macam macam puasa wajib, antara lain sebagai berikut.
#Puasa Ramadhan.
Ramadhan menurut bahasa adalah pembakaran. Puasa ramadhan berarti puasa wajib yang dilakukan selama bulan ramadhan. Hukum puasa di bulan ramadhan adalah fardu ‘ain atau wajib. Ada 2 cara dalam menentukan awal dan akhir puasa ramadhan yaitu rukyah dan hisab.
Rukyah atau rukyahtul hilal yaitu menentukan awal atau akhir ramadhan dengan melihat bulan sabit pada tanggal 1 bulan Qamariyah dengan mata kepada sendiri. Sedangkan hisab adalah menentukan awal dan akhir bulan Qamariyah dengan jalan menggunakan perhitungan ilmu falak atau ilmu astronomi.
#Puasa Kafarat.
Kafarat memiliki arti yaitu denda atau tebusan. Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi denda atau tebusan. dibawah ini beberapa contoh puasa kafarat, antara lain sebagai berikut:
- Puasa kafarat karena berhubungan suami istri di siang hari pada bulan ramadhan. Orang yang melakukan perbuatan semacam ini wajib mengqada puasanya dengan membayar kafarat. Karena hal tersebut dianggap menghina kemuliaan bulan suci ramadhan.
- Puasa kafarat dalam ibadah haji. Orang yang melaksanakan ibadah haji secara tamattu atau qiran dikenai denda menyembeli seekor kambih yang sah untuk kurban. Apabila tidak mampu maka wajib berpuasa selama 3 hari ketika masih di tanah suci dan 7 hari ketika di tanah air.
- Puasa kafarat karena mengingkari janji/sumpah. Apabila orang bernazar namun tidak dapat memenuhi nazarnya, maka ia harus membayar denda dengan puasa kafarat.
- Puasa kafarat karena membunuh tanpa sengaja.
- Puasa kafarat karena sumpah zhihar.
#Puasa Nazar.
Puasa nazar yaitu puasa yang wajib dilaksanakan karena janji atau sumpah seseorang terhadap sesuatu hal yang telah dicapainya.
#Puasa Qada’
Puasa qada merupakan puasa wajib yang dikerjakan sebagai pengganti karena telah berbuka di bulan ramadhan dengan sebab uzur syar’i. Seperti sakit, bepergian jauh, haid, nifas dan sebab yang lain.
2. Puasa Sunah.
Puasa sunah adalah puasa yang bila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Dan berikut ini macam macam puasa sunah.
- Puasa sunah 6 hari di bulan Syawal.
- Puasa hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijah)
- Puasa daud.
- Puasa pada bulan Sya’ban.
- Puasa pada hari Senin dan Kamis.
- Puasa hari-hari terang bulan atau ayyamul bidh (tanggal 13, 14, 15) pada tiap bulan Qamariyah.
- Puasa hari Asyura (tanggal 10 muharram)
- Puasa pada hari tasu’a
Hari-hari Terlarang untuk Puasa
Adapun larangan puasa diantaranya sebagai berikut ini:
- Dua hari raya yaitu Idul fitri dan Adha.
- Hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 dzulhijah.
- Puasa khusus hari jumat.
Baca juga : 10 Amalan di Bulan Ramadhan
Puasa sebenarnya menuntut seseorang untuk menjaga nafsunya dari perbuatan perbuatan buruk dan sia-sia. Namun, masih banyak orang yang berpuasa namun tidak paham konsekuensinya. banyak diantara mereka yang melakukan perbuatan sia-sia yang dapat mengurangi pahala puasa.
Itulah materi puasa lengkap, pengertian puasa, syarat dan rukun puasa serta puasa wajib dan sunah. Semoga pembahasan ini bisa bermanfaat untuk Anda yang kini sedang mempelajari puasa.
Terima kasih
Materi puasanya lengkap… Makasih
Assalamualaikum.. ijin save artikelnya. sangat bermanfaat skali
Alhamdulillah.. terima kasih kmbali kak. 🙂
Sangat lengkap.. makasih
Lengkap materi puasanya..
Alhamdulillah.. materi puasanya lengkap sekali. Makasih min.
Alhamdulillah. Dapet juga materi puasa yang lengkap kya gini..
Alhamdulillah. ikut senang mas..
Terima kasih dan saya izin untuk mengcopynya