Hafiziazmi.com – Ketika melewati tempat yang dianggap angker atau keramat, seringkali rasa takut dan waswas itu muncul. Apalagi banyak kisah mistis yang beredar di kalangan masyarakat yang semakin membuat bulu kuduk berdiri.
Saking ketakutannya sebagian orang pun mengucap salam atau permisi kepada Jin yang dipercaya menguasai tempat tersebut.
Mengucap salam atau banyak orang menyebutnya permisi diyakini sebagian orang sebagai bentuk minta izin dan perlindungan agar tak terjadi hal buruk seperti diganggu si penunggu atau ditampakkan makhluk halus.
Namun, apakah mengucapkan salam dan permisi di tempat angker dibenarkan dalam syariat Islam?
Hukum Permisi di Tempat Angker
Pada prinsipnya syariat Islam melarang kita untuk mengucap salam dan permisi di tempat angker dan horor. Hal ini pun tentu sangat bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala.
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Quran surat Fussilat ayat 36)
Menurut ulama bentuk meminta perlindungan disebut juga dengan isti’adzha. Isti’adzha ini merupakan salah satu bentuk dari ibadah, karena di dalamnya berisi permintaan sedangkan setiap permintaan adalah doa.
Meminta perlindungan adalah sebuah bentuk doa yang hanya boleh dipanjatkan kepada Allah semata.
Bahkah meminta perlindungan kepada Jin penunggu tempat yang dianggap keramat bukanlah masalah sederhana. Karena tak sedikit ulama yang memasukkan dalam kategori Syirik karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah.
Mengucapkan permisi di tempat angker justru bisa membuat Jin merasa semakin sombong. Hal ini dikarenakan Jin berhasil membuat manusia meminta perlindungan padanya dan bukan kepada Allah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan dalam Alquran.
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Al Quran Surah Al Jin ayat 6)
Baca juga: Hukum menghias makam
Adab mengucap salam di tempat angker
Jika di mengucapkan salam pada tempat yang dianggap angker malah bisa menambah dosa bagi kita, lalu seperti apa syariat Islam mengajarkan saat berada atau melewati tempat yang dianggap horor?
Saat kita merasa takut melewati atau berada di tempat yang dianggap angker, maka bacalah doa yang disunnahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Hakim as-sulami yang berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya.
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ
Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bikalimaatillaahit taammaati min syarri maa khalaq” (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakan-Nya), maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut.” (Hadis riwayat Muslim no.2708)
Doa ini berisi permintaan perlindungan kepada Allah dari makhluk yang jahat. Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah.
Baca juga: Adab mengucapkan salam
Mengucap salam di rumah kosong
Lalu bagaimana jika yang dianggap horor itu adalah rumah kosong. Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong?
Mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorangpun di rumah tersebut tidaklah wajib. Terlebih untuk rumah kosong yang terkesan angker atau horor karena lama tak dihuni sehingga tak terawat.
Hanya saja kita disunahkan untuk mengucapkan salam ketika memasuki rumah yang memang dihuni. Jika rumah yang tak berpenghuni ucapan salam itu bukan untuk isi rumah tapi untuk diri kita sendiri.
Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata.
إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين
“Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “assalamualaina wa ala ibadillahis sholihin” (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh). (Hadits Riwayat Bukhari)
Namun kalimat itu tak berlaku jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, sebab kalimat yang diucapkan adalah Assalamualaikum.
Baca juga: Cara mengusir jin dalam rumah
Mengucap salam untuk jin muslim
Bagaimana jika kita menganggap sebuah rumah terdapat Jin muslim yang menghuninya lalu kita mengucapkan salam untuk Jin muslim tersebut. Apakah hal ini dibenarkan?
Dalam hal ini tidak ditemukan dalil khusus yang menghancurkan mengucap salam kepada Jin muslim ketika masuk rumah kosong yang dianggap angker. Kita hanya dianjurkan untuk mengucap “assalamualaina wa ala ibadillahis shalihin”
Menurut ulama, salam ketika memasuki rumah baik berpenghuni ataupun tidak lebih ditujukan untuk diri kita sendiri. Salam yang kita ucapkan saat mau memasuki rumah merupakan bentuk perlindungan diri dari jin yang menyertai saat kita berada di luar rumah.
Wallahu a’lam.
Pada intinya, mengucapkan salam atau permisi di tempat angker hukumnya dilarang dalam agama Islam karena dapat membuat jin merasa bangga. Mintalah perlindungan kepada Allah Ta’ala dari makhluk yang jahat.
Assalamualaikum ada pertanyaan mengganjal lagi
Kalo kita lewat tempat angker, bilang “permisi,, jangan aku ggu, cuman mau lewat” atau ada kalimat lainnya, apakah emang itu termasuk syrik besar? Soalnya kita cuman mau lewat aja, dan kalo dibilang itu termasuk ibadah atau meminta perlindungan kpda jin apa itu tidak kelewatan dari artikel yg dibaca, soalnya keyakinan kita tetap pada Allah yg melindungi kita bukan ke jin area pnggu sana, soalnya saya anggap jin kan pasti menggu manusia yg Allah kasih ijin, jadi cuman kita anggap interaksi dengan makhluk Allah lainya, apa salah?