Hukum Istri Memata Matai Suami

Kecurigaan banyak sekali melingkupi pasangan suami istri dalam membina rumah tangga. Sehingga tak sedikit seorang suami atau terkadang seorang istri selalu memata-matai kegiatan pasangannya di mana pun.

Apalagi dengan mudahnya teknologi informasi saat ini, maka yang paling sering terjadi seseorang mengecek handphone pasangannya dan terus mengikuti gerak geriknya hingga jauh di luar jangkauannya sekalipun.

Istri memata matai suami

Hal ini tentunya menimbulkan tanya, apakah memang sedemikian rendahnya kepercayaan seseorang terhadap pasangannya. Lalu apakah aksi memata-matai pasangan hidup itu dibenarkan dalam Syariat agama.

Pada prinsipnya dalam Islam kegiatan memata-matai untuk mencari kesalahan orang lain adalah perbuatan yang dilarang, apalagi terjadi antara suami dan istri.

Hal ini tentunya lebih tidak diperkenankan lagi, karena memata-matai selalu diiringi buruk sangka yang jelas-jelas dilarang dalam agama.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purbasangka (kecurigaan) karena sebagian dari purbasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (Alquran surat al-Hujurat ayat 12)

Praktek macam ini juga telah dipesankan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam agar menjauhinya.

Nabi Shallallahu alaihi sallam bersabda:

“Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan cara melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek berita).” (Hadits riwayat Ahmad dan Bukhari)

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam juga memberikan ancaman orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya.

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari cari kesalahan nya dan membeberkannya meskipun dia bersembunyi di rumahnya.” (Hadits riwayat Tirmidzi)

Dalam mushannaf Ibnu Abi Syaibah disebutkan, ada seseorang yang digelandang di hadapan Ibnu Mas’ud dan katakan kepadanya bahwa di jenggot orang ini ada tetesan khamer. Lalu Ibnu Mas’ud Radhiallahu Anhu mengatakan,

“Kita dilarang untuk memata-matai namun jika dia terang-terangan minum khamar kita akan menghukumnya.” (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah)

Bahkan jika kecurigaan terhadap pasangan itu telah muncul Nabi Shallallahu Alaihi Salam tetap melarang seseorang untuk memata-matai nya, bahkan untuk mempergoki nya pun dilarang.

Rasulullah Shallallahu alaihi sallam bersabda:

“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang orang yang pulang dari perjalanan jauh untuk mendatangi keluarganya di malam hari dengan tiba-tiba, karena menyangka mereka berkhianat atau untuk mencari, memergoki kesalahan-kesalahan mereka.” (Hadits Riwayat Muslim)

Istri Memata Matai Suami Dengan Memeriksa Hp

Larangan memata-matai pasangan ini juga berlaku terhadap alat komunikasi pribadi yang dimiliki masing-masing pasangan. Beberapa lembaga fatwa kontemporer telah mengeluarkan larangan ini.

Sebaliknya yang perlu dibangun adalah sikap husnudzon dan saling percaya dan masing-masing pasangan juga harus memantaskan dirinya sehingga layak dipercaya. Tidak Memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk menghadapi pasangannya.

Namun jika seorang suami atau istri telah mengetahui bukti bukti permulaan yang cukup kuat tentang adanya hal-hal yang keliru pada pasangannya, maka berilah peringatan dan nasehat yang baik.

Jika seandainya persoalan tersebut cukup serius, maka syariat juga telah memberikan jalan keluar dengan perpisahan secara baik-baik.

Memata-matai tentu tidak selamanya dilarang, polisi boleh memata-matai orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan atau menyelamatkan masyarakat dengan menangkap orang tersebut.

Harus ada alasan kuat untuk memata-matai dan polisi tidak boleh memata-matai rakyat yang tidak bersalah. Tidak dibenarkan mencari-cari aib orang lain pada barang-barang yang dimilikinya seperti handphone atau komputer.

Namun jika tanpa memata-matai kita menemukan file yang tidak dibenarkan syariat di handphone teman atau ada laporan bahwa dia menyimpan file tersebut, hendaknya ia dinasehati agar takut kepada Allah dan menghapusnya.

Pentingnya Cemburu Terhadap Pasangan

Cemburu memang penting untuk kelangsungan rumah tangga, tapi hendaknya dilakukan sesuai porsinya dan tidak berlebihan. Jangan sampai karena cemburu berlebih hanya karena dipicu kecurigaan yang tidak beralasan justru menyulut persoalan yang jauh lebih besar.

Bagi seorang suami, cemburu bahkan wajib ada pada dirinya, sehingga perilaku istri atau anak perempuannya yang mengarah pada sesuatu yang negatif bisa teratasi.

Jika rasa itu tidak dimiliki oleh seorang suami, justru akan terjerumus pada perilaku dayyust, perilaku yang disebut nabi dengan sebutan dayyust yaitu orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap istri dan anak perempuannya atau tidak peduli dengan maksiat yang ada di keluarganya khususnya terhadap istri dan anak perempuannya.

Justru sikap dayust ini yang dikecam dan diingatkan nabi pada umatnya sebagaimana sabda nya.

“3 golongan manusia yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai laki-laki ,dan dayyuts.” (Hadits riwayat An Nasa’i)

Bahkan surga diharamkan Allah Subhanahu Wa Ta’Ala kepada orang-orang yang tidak memiliki rasa cemburu semacam itu.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“3 golongan manusia yang Allah tabaraka wa ta’ala mengharamkan surga bagi mereka, yaitu pecandu khamr, orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya dan dayyuts yang membiarkan kefasikan dan kefajiran dalam keluarganya.” (Hadits riwayat Ahmad)

Kecemburuan seorang suami memang wajib ada pada dirinya untuk mencegah maksiat di keluarganya. Tetapi perlu diingat kecemburuan seperti ini hendaknya tidak melahirkan sikap su’udzon atau buruk sangka yang akhirnya justru terjebak dalam praktek memata-matai pasangannya.

Nah, sampai disini akhir pembahasan kita hari ini mengenai istri memata matai suami, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan Hidayah dan Taufiq Nya kepada kita. amin ya rabbal alamin.

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.