Assalamualaikum. Di artikel ini saya akan membahas kelanjutan dari artikel sebelumnya yaitu arah kiblat tidak tepat, tidak sesuai atau melenceng.
Namun 3 kondisi ini dibolehkan sholat tidak menghadap kiblat. Perlu Anda ketahui bahwa salah satu syarat sahnya sholat adalah menghadap kiblat. Namun, jika hal ini tidak di lakukan dengan baik apakah sholatnya sah? Rasulullah saw bersabda:
[alert-success]“Jika engkau hendak mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu kemudian menghadap ke kiblat, bertakbirlah lalu bacalah penggalan yang mudah kamu baca dari Al Quran.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)[/alert-success]
Kecuali ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang untuk meninggalkan syarat ini. Misalnya tidak mampu menghadapkan tubuh ke arah kiblat karena sakit atau sebab lain. Akibat sakit yang begitu parah sekedar untuk menggerakkan tubuhnya ke arah kiblat saja ia tidak mampu.
Bolehkah Sholat Tidak Menghadap Kiblat
Bagaimana hukumnya sholat tetapi arah kiblat tidak tepat? Sholat tidak sah hukumnya jika tidak mengarah tepat ke arah kiblat. Namun ada pengecualian ketika seseorang mengalami kondisi seperti dibawah ini.
1. Sakit yang sangat parah
Terkait dengan masalah ini ulama kontemporer pernah berfatwa orang yang sakit yang terbaring di ranjang dia tetap wajib menghadap kiblat. Dia lakukan sendiri jika mampu atau dibantu orang lain.
Jika dia tidak mampu menghadap kiblat dan tidak ada yang bisa membantunya untuk menghadapinya ke arah kiblat, sementara dia khawatir waktu sholat akan habis maka dia boleh shalat sesuai keadaannya tidak menghadap kiblat.
Baca juga : Arah Kiblat Masjid Tidak Tepat, Bagaimana Hukumnya?
Hal ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala Allah:
[alert-success]“…Bertakwalah kepada Allah semampu kalian…” (Al Quran surat At-Taghabun ayat 16)[/alert-success]
Demikian pula sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:
“Apabila aku perintahkan kalian untuk melakukan sesuatu laksana semampu kalian.” (Hadits Riwayat Muslim)
2. Keadaan yang tidak aman.
Orang yang sedang menghadapi kondisi yang tidak aman seperti sedang berhadapan dengan musuh juga boleh sholat tidak menghadap kiblat. Misalnya karena dikejar musuh kemudian lari bukan ke arah kiblat.
Jika ia mengalami kondisi seperti itu dan masuk waktu shalat maka diperbolehkan mengerjakan shalat tanpa menghadap kiblat. Bahkan sambil berlari sekalipun dengan memberikan isyarat.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
[alert-success]“Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al Quran Surah Al Baqarah ayat 239)[/alert-success]
Maksudnya jika seseorang tidak mampu mengerjakan shalat secara sempurna karena takut dan semacamnya. Maka boleh melakukannya dengan berjalan atau dengan menaiki kendaraan. Mana saja dari keduanya yang dirasa mudah bisa dipilih.
Terkait dengan hal ini Ibnu Umar mengatakan:
[alert-success]“Apabila rasa takut lebih dari ini, maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan dengan menghadap kiblat atau pun tidak.” (Hadits Riwayat Bukhari)[/alert-success]
3. Musafir
Selain orang sakit, orang yang tidak tahu secara pasti mana arah kiblat dan tentara yang sedang berhadapan dengan musuh. Seorang musafir juga boleh melaksanakan shalat di atas kendaraan tanpa harus menghadap kiblat.
Ibnu Umar berkata:
[alert-success]“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam biasa mengerjakan shalat sunnah di atas kendaraan menghadap arah manapun yang dituju kendaraan termasuk mengerjakan shalat witir di atasnya. Hanya saja beliau tidak pernah mengerjakan sholat wajib di atas kendaraan.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)[/alert-success]
Nah, itulah penjelasan mengenai kondisi dibolehkan sholat tidak menghadap kiblat yang hafiziazmi.com rangkum. Semoga kita selalu mengerjakan sholat wajib tanpa ada alasan untuk tidak melakukannya.