Membaca Bacaan Sholat Dalam Hati Tidak Sah?

Assalamualaikum. Apakah sobat Hafizi Azmi termasuk orang yang membaca bacaan sholat dalam hati. Ketika sedang melakukan sholat, seseorang harus membaca bacaan sholat yang telah ditentukan dan diajarkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Namun terkadang kita mendapati ada orang yang sholat tapi tidak ada gerakan di bibirnya. Ia beralasan membaca bacaan sholat dalam hati. Entah itu baca Al Fatihah maupun berdoa ketika sholat. Apakah harus diucapkan dengan lantang layaknya seorang imam.

 

Membaca bacaan sholat dalam hati

Pada artikel sebelumnya saya sudah membahas mengenai tidak hafal bacaan sholat. Nah, kali hampir sama yaitu membaca dalam hati.

Mungkin dari sebagian Anda pernah mengalaminya sendir. Entah itu ketika sholat sendiri maupun secara berjamaah. Berikut ini Hafizi Azmi jelaskan dengan sebenarnya menurut para ulama.

Hukum Membaca Bacaan Sholat Dalam Hati

Apakah yang demikian ini sholatnya sah?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang yang melaksanakan sholat dan membaca bacaan sholat di dalam hatinya tanpa membacanya dengan lisan atau tanpa menggerakkan lidah dan bibir.

Maka sholatnya tidak sah.

Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan membaca bacaan dalam sholat adalah melafalkan huruf huruf yang dibacanya dengan memberikan hak masing-masing huruf tersebut dengan semestinya.

Bahkan menurut sebagian mereka, bacaan sholat harus sampai didengar oleh dirinya sendiri kecuali ada suara bising dari luar.

Al Ghassani seorang ulama Fiqih mazhab Hanafi berata:

[alert-announce]”Membaca itu harus dengan menggerakkan lisan dan melafalkan huruf. Jika seseorang yang mengerjakan sholat mampu melakukan hal itu, namun tidak melakukannya maka shalatnya tidak benar.”[/alert-announce]

Seorang ulama kontemporer menegaskan membaca itu harus dengan lisan. Jika seseorang membaca Takbiratul Ihram dan Al-fatihah hanya dalam hati. Maka sholatnya tidak sah.

Begitupun dengan semua dzikir agar sah dan bernilai pahala bacaan sholat harus dilafalkan dengan lisan. Dan tidak cukup hanya dalam hati melainkan harus ada gerakan lisan dan bibir.

Dalam hal ini para ulama mendasarkan dengan sejumlah hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Abu Ma’mar menuturkan :

[alert-success]“Aku bertanya kepada khabbab, Apakah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam membaca dalam shalat zuhur dan asar? Dia menjawab ‘iya’. Kami bertanya, ‘bagaimana kalian mengetahui hal itu.?’ Dia menjawab: ‘dengan gerakan janggutnya.” (Hadits Riwayat Bukhari)[/alert-success]

Hadis yang sama yang bersumber dari sebagian sahabat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam:

[alert-success]“Diketahui bacaan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dalam sholat zuhur dengan beliau menggerakkan janggutnya.” (Hadits riwayat Ahmad dengan para perawi terpercaya)[/alert-success]

Imam Tidak Mengeraskan Bacaanya Ketika Sholat Zuhur dan Ashar, Bagaimana?

Al Hafidz Al Baihaqi dalam kitab assunan mengutarakan, bahwa riwayat hadits ini merupakan dalil diwajibkannya menggerakkan lisan di saat membaca bacaan dalam sholat.

Bahkan diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak hanya sekedar menggerakkan lisannya ketika membaca bacaan sholat. Melainkan terkadang boleh memperdengarkan bacaannya di saat sedang melaksanakan sholat zuhur.

Hal ini sebagaimana dituturkan Abu Qotadah:

[alert-success]“Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam membaca Ummul kitab dan 2 surah dalam 2 rokaat shalat zuhur. Sedangkan di dua rokaat berikutnya beliau membaca Ummul kitab. Beliau memperdengarkan bacaan ayat kepada kami.”(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)[/alert-success]

Itu sebabnya jika ada orang yang melaksanakan sholat tanpa membaca bacaan nya dengan lisan maka sholatnya tidak sesuai dengan sunnah nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Para ulama menjelaskan bahwa sholat tanpa membaca bacaan sholat dalam hati tidak sah. Karena membaca di dalam hati tidaklah disebut membaca melainkan merenungkan dan menghayati.

Baca juga : Bolehkah Mengulang-ulang Bacaan Sholat di Setiap Rakaat?

Imam Malik pernah ditanya mengenai seseorang yang membaca al-quran di dalam shalat namun tidak ada yang dapat mendengarnya termasuk dirinya sendiri.

Karena ia membaca doa sholat dalam hati dengan tidak menggerakkan lisannya. Maka Imam Malik menjawab “itu bukan membaca” membaca itu menggerakkan lisan.

Atas dasar itu seorang ulama kontemporer menegaskan “membaca didalam hati tidak disebut perbuatan membaca” melainkan menghadirkan bacaan di dalam hati.

Sebab membaca itu harus didengar dan dengan menggerakkan kedua bibir.

Para ulama juga menyimpulkan bahwa sholat dengan membaca di dalam hati tidak sah. Karena bacaannya dianggap tidak ada.

Bagaimana Dengan Sholat Sendiri Dirumah?

Meskipun demikian ada sebagian kecil ulama yang mengatakan bahwa sholat dengan membaca bacaan sholat dalam hati tetaplah sah sholatnya.

Nnamun pendapat ini tidak mashur. Lalu bacaan diri seperti apa yang dibenarkan dalam syariat sholat?

Minimal dari bacaan liriknya itu ialah didengar oleh dirinya sendiri. Jika pendengarannya normal dan suasana tidak bising. Ini meliputi bacaan Alquran, takbir dan tasbih dalam ruku dan lainnya, juga tahiyat, salam dan doa.

Jika tidak terdengar maka tidak dianggap membacanya, kecuali ada gangguan dan ia dianjurkan untuk lebih meninggikan suaranya.

Namun yang tepat adalah membaca bacaan dalam surat cukup dengan menggerakkan lisanya tanpa harus mendengar suaranya pun tidak apa-apa.

Sebab memperdengarkan bacaan sholat di saat shalat sirriyah bisa mengganggu orang lain yang shalat di sampingnya.

Inilah yang ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sabdanya :

[alert-success]“Janganlah sebagian kamu mengeraskan bacaan terhadap sebagian yang lain dalam sholat.” (Hadits riwayat Ahmad)[alert-success]

Dengan menggerakkan lisan maka maksud dari tujuan membaca bacaan sholat sunnah tercapai.

Namun demikian jika seseorang sholat sendirian maka sebaiknya ia bisa mendengar bacaannya sendiri. Sebab hal itu akan lebih menambah busuk dan mengetahui dengan benar dan jelas apa yang dibacanya.

#Kesimpulan

Dari beberapa pendapat diatas bahwa membaca bacaan sholat dalam hati adalah hukumnya tidak sah. Mungkin banyak yang masih belum yakin dengan pendapat diatas.

Inti dari semua ini adalah saat melakukan sholat berjamaah maupun sendirian. Sebaiknya mulut kita bergerak dengan suara yang pelan, tak perlu dengan suara keras. Walaupun kita tau bahwa Allah maha mengetahui apa yang kita ucapkan dalam hati.

Semoga artikel membaca bacaan sholat dalam hati ini bermanfaat untuk Anda. Jika ada yang ditanyakan silahkan berkomentar dibawah 🙂

Hanya orang biasa yang mencoba untuk menyebarkan ilmu Agama Islam sesuai sumber terpercaya yaitu Al-Quran dan Hadis.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.